Fraksi KIR DPRD Barito Utara Soroti Layanan Publik dan PAD
Ap
Hai Kalteng - Muara Teweh - Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), H. Tajeri, menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Pidato tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat pekan lalu.
Setelah sebelumnya menyoroti sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan RPH, H. Tajeri menekankan pentingnya penguatan pendapatan daerah, perbaikan layanan publik, serta efektivitas anggaran di berbagai OPD. Ia juga mengkritik pengelolaan pariwisata yang dinilai belum maksimal meski anggaran cukup besar. “Dinas Pariwisata seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Banyak dana sudah digelontorkan, namun pengelolaan objek wisata belum maksimal,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
(Baca Juga : Barito Utara Raih Juara Umum MTQ–MHQ XXXIII, Ketua DPRD: Prestasi Luar Biasa untuk Masyarakat)
Fraksi KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurut Tajeri, banyak potensi PAD belum digarap optimal, termasuk dari retribusi Sarang Burung Walet yang sudah memiliki dasar hukum melalui Perda. “Bapenda harus kerja proaktif dalam pendataan dan penagihan. Retribusi walet dan sektor lainnya harus dipastikan memberi kontribusi,” tegasnya.
Dalam sektor perkimtan, ia menyoroti keluhan masyarakat terkait program bedah rumah yang dinilai timpang. “Masih ada rumah yang layak huni justru dibedah, sementara rumah yang tidak layak justru tidak tersentuh. Ini harus dievaluasi,” ungkapnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada manajemen RSUD Muara Teweh. Tajeri menilai perlu evaluasi menyeluruh karena masih banyak keluhan masyarakat. “Obat sering tidak ada sehingga pasien harus membeli di luar. Pelayanan lambat. Bahkan pelayanan UGD harus ditanya dulu soal pembayaran. Seharusnya pasien darurat dilayani terlebih dahulu, administrasi belakangan,” tegasnya sambil menceritakan pengalaman pribadi membantu korban kecelakaan di Jalan A. Yani.
Bidang pemberdayaan masyarakat turut menjadi perhatian. Tajeri menyebut saat kunjungan ke desa-desa, tak jarang kantor desa tidak buka karena aparat tidak hadir. “Kami berharap PMD memberikan arahan dan teguran agar kantor desa benar-benar berfungsi melayani masyarakat,” ujarnya.
Terkait belum dicantumkannya komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam RAPBD 2026 akibat regulasi pusat mengenai batas maksimal defisit APBD yang belum terbit, F-KIR berharap Pemkab Barito Utara lebih proaktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat. “Masalah batas defisit ini harus diselesaikan dengan baik agar APBD tidak mengalami kendala teknis,” tegasnya.
Pada akhir penyampaian, H. Tajeri menegaskan Fraksi Karya Indonesia Raya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya, dengan catatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng